BICARADATA.CO, NASIONAL – Pengurus sebuah sekolah di Kebayoran Lama menemukan ratusan pucuk air gun di lingkungan sekolah. Di antara temuan tersebut terdapat senjata api laras panjang tanpa magasin dan peluru.
Pada Selasa, 28 Juli 2026, garis polisi membentang menghalangi pintu salah satu ruangan di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di ruangan itu, aparat menyita ratusan pucuk air gun, satu senjata api laras panjang, serta ribuan peluru timah.
Kendati demikian, selembar spanduk kain menutupi garis polisi di depan ruangan seluas sekitar 20 meter persegi tersebut. Akibatnya, garis polisi nyaris tak terlihat di tengah lalu-lalang para siswa yang tampak acuh tak acuh terhadap peristiwa yang terjadi di ruangan itu.
Sebelumnya, pada Jumat malam, 10 Juli 2026, belasan personel Polres Metro Jakarta Selatan telah memindahkan senjata-senjata tersebut dari ruangan itu. Ahmad Untung Surianata alias Untung Sangaji, seorang staf yayasan sekolah, mengungkapkan bahwa polisi tidak dapat menyelesaikan penghitungan senjata dan amunisi dalam waktu semalam. “Saking banyaknya, penghitungan senjata dilanjutkan keesokan hari,” ujar Untung.
Untung, yang merupakan pensiunan polisi dengan nama pernah mencuat karena aksinya menghadapi pelaku bom Sarinah di Jakarta Pusat, menyatakan bahwa mayoritas senjata yang ditemukan adalah air gun atau senapan angin. Polisi dan staf sekolah menemukan 776 air gun jenis revolver, 215 pistol, dan 3 laras panjang.
Selain itu, terdapat satu pucuk senjata laras panjang tanpa magasin yang diduga merupakan senjata api. Data mengenai jumlah dan jenis senjata ini juga telah tercatat dalam berita serah-terima barang oleh kepolisian.
Di ruangan yang sama, petugas juga menemukan puluhan dus berisi ribuan peluru mimis peluru berbahan timah untuk senapan angin. Beberapa dus di antaranya berlabel ELEY Tenex Air, peluru senapan angin buatan ELEY Ltd yang berkantor di Inggris. Seluruh senjata dan peluru itu kemudian diangkut dengan truk menuju kantor Subdirektorat Pengawasan Senjata Api dan Peledak Polda Metro Jaya.
Untung menjelaskan bahwa penemuan senjata berawal dari rencana sekolah untuk memanfaatkan ruangan yang sudah lama terkunci itu sebagai ruang kelas baru. Belakangan diketahui, status sekolah sedang dalam sengketa antara dua pihak. Untung sendiri merupakan staf sekaligus penasihat pimpinan yayasan pengelola sekolah tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
Senjata yang tersimpan di ruang itu diduga milik PT Lokta Karya Perbakin, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan dan distribusi senjata untuk keperluan olahraga. Adapun Komisaris Utama PT Lokta Karya Perbakin, Mohammad Indra Wargadalem, masih tercatat sebagai ketua yayasan sekolah.
Perwakilan pengurus sekolah kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2786/VI/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 15 Juli 2026. Atas permintaan pihak sekolah, nama sekolah dan yayasan tidak disebutkan dalam artikel ini.
Kuasa hukum pelapor, Hermawanto, menyatakan bahwa polisi menerima laporan atas dugaan pelanggaran Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
Hermawanto mengungkapkan ada dua pihak terlapor, yakni Mohammad Indra Wargadalem dan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, yang merupakan menantu Indra. “Keberadaan senjata di area sekolah membahayakan para peserta didik sehingga klien kami melapor ke polisi,” ujarnya.
Saat Tempo mengunjungi sekolah tersebut, terdapat satu pintu lain di area parkir bawah tanah yang juga dipasangi garis polisi. Menurut Hermawanto, pintu itu terkunci dan pengurus sekolah saat ini tidak memiliki akses ke pintu tersebut. Konon pintu itu tembus ke sebuah ruangan lain di gedung sekolah.
Pengurus sekolah tidak mau membobol pintu itu sampai polisi kembali datang untuk memeriksanya. “Sejak kami melapor, belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” tutur Hermawanto.
Secara terpisah, dua pegawai sekolah yang ditemui di lokasi menyatakan bahwa ruang penyimpanan senjata itu selalu tertutup dalam beberapa tahun terakhir. Mereka tidak memiliki akses dan mengaku tidak mengetahui isi gudang tersebut.
Mohammad Indra Wargadalem tidak merespons pesan permintaan wawancara dari Tempo. Namun menantunya, Alhadid Endar Putra, membenarkan bahwa senjata di salah satu ruang sekolah itu memang milik perusahaannya.
Alhadid mengklaim semua senjata memiliki izin karena perusahaannya memang bergerak di bidang penjualan senjata untuk keperluan olahraga menembak.
Alhadid menjelaskan bahwa ratusan senjata olahraga itu merupakan sisa penjualan PT Lokta Karya Perbakin untuk berbagai perhelatan olahraga menembak sejak 2008. Perusahaan ini juga tercatat menyuplai senjata untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.
Dalam siaran pers yang terbit di situs web Pemerintah Provinsi Papua, disebutkan bahwa pejabat pemeriksa hasil pekerjaan Pengurus Besar PON pernah mengecek gudang milik PT Lokta Karya Perbakin yang beralamat di sekolah tersebut pada November 2020. Saat itu, peranti olahraga menembak yang diimpor dari Swiss, Prancis, dan Jerman tersebut akan digunakan untuk PON XX.
“Enggak ada aturan kami dilarang menyimpan di tempat tertentu. Yang penting ada CCTV, terkunci, dan bukan bahan peledak,” ujar Alhadid.
Ia juga tidak membantah kabar mengenai adanya senjata api yang tersimpan di ruangan sekolah. Namun, ia menjelaskan, apabila ada senjata api, itu bukan milik PT Lokta Karya Perbakin.
Alhadid mengklaim perusahaannya hanya menerima penitipan senjata api dengan prosedur ketat. Lagi pula, ia melanjutkan, senjata api yang sudah diserahkan kepada polisi itu selama ini dikabarkan disimpan di dalam ruangan dalam kondisi tanpa magasin dan amunisi.
Alhadid justru mempertanyakan dasar laporan pihak yang mengatasnamakan perwakilan sekolah di tengah sengketa yang sedang berlangsung. Ia menerangkan bahwa pihak sekolah seharusnya sudah mengetahui adanya aktivitas PT Lokta Karya Perbakin di sekitar lingkungan belajar dan mengajar tersebut.
“Dulu memang sebagian senjata itu akan digunakan untuk ekstrakurikuler menembak di sekolah,” katanya.
Ketua Umum Pengurus Provinsi Perbakin Jakarta, Umar Surya Fana, mengatakan bahwa sekolah dapat menyimpan airsoft gun apabila memang memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak, asalkan telah mengurus izin dan bekerja sama dengan organisasinya. Namun Umar berpendapat bahwa penyimpanan hingga ratusan senjata di lingkungan sekolah membawa risiko. “Area ini sangat sensitif terhadap isu kekerasan dan keamanan,” tuturnya.
Ia menyatakan bahwa belum ada aturan rinci mengenai spesifikasi teknis ruangan atau tempat penyimpanan senjata untuk olahraga menembak. Namun, untuk urusan dugaan adanya senjata api yang ikut tersimpan di sekolah, Umar enggan berkomentar karena hal itu merupakan kewenangan kepolisian.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Joko Adiwibowo, mengatakan bahwa polisi tengah menyelidiki laporan penemuan senjata di sekolah swasta tersebut. Menurut Joko, selain terdapat laporan dari pengurus sekolah, polisi sebenarnya juga sudah membuat laporan tipe A atau temuan internal Kepolisian RI.
Joko juga membenarkan kabar mengenai satu pucuk senjata api yang ditemukan di sekolah itu. Senjata api tersebut disimpan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, sementara ratusan air gun dan pelurunya dititipkan di gudang Polda Metro Jaya.
“Kami sedang menyelidiki,” ujar Joko.
Editor: Redaksi


