BICARADATA.CO, PENDIDIKAN – Di ruang publik, persepsi bahwa menempuh studi di perguruan tinggi negeri (PTN) kian menguras kantong terus mengakar kuat. Kampus negeri yang mestinya menjadi tumpuan harapan mobilitas sosial justru kian identik dengan beban biaya dan kerumitan jalur seleksi ketimbang mutu akademiknya.
Berdasarkan kajian sentimen media sosial dan pemberitaan daring oleh Universitas Paramadina bersama Continuum Indef, keluhan ini berpangkal dari menyusutnya kucuran subsidi negara bagi PTN-Badan Hukum (PTN-BH) dalam sepuluh tahun terakhir. Demi menutupi biaya operasional di tengah lonjakan daya tampung, kampus akhirnya mengandalkan pendapatan dari uang kuliah tunggal (UKT) yang kenaikannya kerap melampaui laju inflasi.
Potret ini kian timpang bila disandingkan dengan laporan OECD: belanja per mahasiswa di Indonesia per tahun hanya berada di kisaran 2.562 dolar AS—jauh tertinggal dari Malaysia yang mencapai dua kali lipat, apalagi Singapura yang menembus sepuluh kali lipatnya.
Di tengah jeratan biaya tersebut, harapan akan pendidikan tinggi tanpa pungutan biaya sebenarnya bukan angan-angan kosong. Tokoh akademisi seperti Mohammad Nasih memandang kuliah gratis sangat mungkin diwujudkan asalkan ada kemauan politik nyata dari pemerintah, yang setidaknya bisa diawali secara bertahap pada jalur prestasi (SNBP) dan tes (SNBT). Gayung pun bersambut ketika Presiden Prabowo Subianto melontarkan janji politik ambisius untuk membebaskan biaya pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri. Keyakinan itu ditegaskannya secara lantang di hadapan publik:
”Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis! Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya dari yang dikorupsi, yang dicolong, dari yang dicuri!” teriak Prabowo bersemangat, dalam acara Hari Ulang Tahun Ke-28 Partai Amanat Nasional, di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran birokrasi mulai menyusun kalkulasi konkret agar cita-cita ini tidak sekadar menjadi angin surga. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa kementeriannya bergerak cepat memetakan kebutuhan riil anggaran di lapangan:
”Kami mulai menghitung juga bagaimana kebutuhan yang standar per mahasiswa untuk seluruh PTN. Kami sudah kalkulasi,” ujar Brian.
Dari hasil hitungan di meja kementerian yang dibawa ke hadapan Komisi X DPR, dana yang dibutuhkan untuk menggratiskan kuliah bagi sekitar 2,83 juta mahasiswa PTN jenjang diploma hingga sarjana mencapai angka fantastis, yakni Rp 93,742 triliun. Namun, angka jumbo ini langsung memantik kehati-hatian dari parlemen dan para pengamat pendidikan. Mereka mengingatkan bahwa program raksasa ini membutuhkan ketahanan kas negara yang terukur dan stabil. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan pentingnya kejelasan ruang lingkup bantuan sejak awal:
”Pemerintah harus lebih dulu mendefinisikan apa yang dimaksud dengan gratis karena bukan hanya uang sekolah atau UKT yang perlu ditanggung, tetapi juga biaya operasional, sarana-prasarana, guru, hingga kebutuhan pembelajaran,” kata Lalu, dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, rencana pembiayaan dari perburuan aset tindak pidana korupsi dinilai terlalu riskan jika dijadikan tumpuan utama operasional tahunan yang sifatnya rutin. Lalu kembali mengingatkan keterbatasan skema tersebut:
”Uang hasil korupsi yang berhasil dikembalikan ke negara tentu dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor pendidikan. Tetapi, lebih tepat sebagai sumber tambahan, bukan sumber utama. Pembiayaan utama tetap harus berasal dari APBN/APBD yang berkelanjutan,” tutur Lalu.
Kekhawatiran senada datang dari kalangan pendidik tinggi. Asosiasi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI) melalui Anggun Gunawan menyoroti perlunya menjaga mutu pengajaran dan kesejahteraan para pengajar agar tidak terkorbankan atas nama pendidikan cuma-cuma:
”Pertanyaannya bukan sekadar apakah mahasiswa tidak lagi membayar UKT, melainkan apa yang dimaksud biaya pendidikan yang akan ditanggung negara,” ucapnya.
Kini, wacana kuliah gratis di PTN berada di persimpangan antara keberanian politik dan realitas fiskal. Di satu sisi, pemerintah menyadari perlunya intervensi agar kampus negeri kembali menjadi rumah bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, sebagaimana ditegaskan kembali oleh Mendiktisaintek Brian Yuliarto:
”Kami menyusun tahapan dan opsi ke depan agar keinginan PTN diakses semua golongan bisa dicapai,” kata Brian.
Langkah ini menyiratkan bahwa jalan menuju kuliah gratis di Indonesia masih memerlukan peta jalan yang matang, transparan, serta berkelanjutan agar niat mulia membebaskan beban biaya tidak berakhir menggerus mutu pendidikan tinggi itu sendiri.
Editor: Redaksi


